SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses menggelar operasi besar-besaran dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam kurun waktu 1 hingga 8 Mei 2025, sebanyak 224 kasus premanisme berhasil diungkap, dengan total 312 tersangka ditangkap dari berbagai tindak kriminal.
Operasi ini diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (9/5/2025).
Berikut data rinci dari kasus-kasus yang berhasil ditangani selama operasi berlangsung:
- 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka
- 8 kasus gangster dengan 20 tersangka
- 32 kasus pemerasan melibatkan 39 tersangka
- 5 kasus debt collector ilegal dengan 8 tersangka
- 4 kasus kejahatan jalanan dengan 4 tersangka
- 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka
- 22 kasus kekerasan oleh perguruan silat dengan 38 tersangka
- 9 kasus tawuran antar kelompok melibatkan 19 tersangka
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
