Sempat Viral, Pengusaha Surabaya Siap Cabut Laporan terhadap Wawali Armuji, Akui Hanya Salah Paham

Lukman Hakim
Sempat Viral, Pengusaha Surabaya Siap Cabut Laporan terhadap Wawali Armuji, Akui Hanya Salah Paham Pengusaha Han Jwa Diana cabut laporan pencemaran nama baik terhadap Wawali Surabaya Armuji usai klarifikasi. Kasus berakhir damai karena salah paham. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Kasus viral antara pengusaha Han Jwa Diana dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji akhirnya menemui titik damai. Diana menyatakan akan mencabut laporan polisi terhadap Armuji setelah menyambangi rumah dinas orang nomor dua di Kota Surabaya tersebut, Senin (14/4/2025).

Pengusaha wanita ini sebelumnya melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik, menggunakan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, Diana mengaku kini telah menyadari bahwa laporan tersebut dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman.

“Masalah Sudah Terselesaikan, Saya Akan Cabut Laporan” katanya. 

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di Rumah Dinas Wawali Kota Surabaya, Diana menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut bermula dari salah paham saat menerima telepon dari Armuji yang tidak dikenalnya.

“Saya datang dengan rendah hati untuk meminta maaf dan menyelesaikan semuanya. Setelah dari sini, saya akan mencabut laporan dengan kesadaran pribadi. Awalnya memang sempat tegang, tapi dasarnya hanya miskomunikasi,” ujar Diana.

Ia menambahkan, saat ditelepon oleh Armuji, dirinya tengah berada di luar kota dan tidak menyadari identitas penelepon. Kekhawatiran terhadap penipuan yang kerap terjadi membuatnya ragu, hingga terjadi kesalahpahaman yang memicu pelaporan.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update