SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polemik yang sempat memanaskan ruang publik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) akhirnya resmi berakhir. Di tengah sorotan publik, Armuji memilih membuka secara transparan isi kesepakatan damai yang telah diteken bersama Madas, demi meredam potensi polemik baru.
Langkah ini diambil menyusul beredarnya surat perjanjian damai yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kesepakatan awal saat pertemuan mediasi di Kampus Unitomo Surabaya, Selasa (6/1/2026). Alih-alih menutup persoalan, dokumen yang beredar justru dikhawatirkan memicu tafsir baru di tengah masyarakat.
Padahal, pertemuan tersebut sejatinya menjadi titik temu kedua belah pihak untuk mengakhiri konflik yang sempat menimbulkan ketegangan. Kesepakatan damai itu ditandatangani langsung oleh Ir. Armuji, MH selaku Wakil Wali Kota Surabaya, dan Moch. Taufik, S.E., S.H., M.H., Ketua Umum Madas Sedarah.
Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ormas Madura Asli Sedarah (Madas) resmi berakhir. Berikut isi lengkap kesepakatan damai yang disepakati kedua pihak. Foto Surabaya.iNews.id/ist
Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak sepakat mengakhiri seluruh perselisihan tanpa melanjutkan perkara ke ranah hukum. Salah satu poin penting yang disepakati adalah pencabutan laporan polisi oleh pihak Madas sebagai bentuk komitmen menyelesaikan masalah melalui jalur dialog.
Sebagai gantinya, Madas menyatakan kesiapannya menyalurkan aspirasi, kritik, dan masukan melalui mekanisme yang sah, beretika, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kesepakatan ini diharapkan menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan tanpa konfrontasi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
