Di sisi lain, Armuji juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara konstruktif dengan Madas. Menurutnya, dialog yang sehat menjadi kunci menjaga harmoni sosial, khususnya bagi warga Surabaya dan masyarakat Madura.
“Kedua pihak sepakat menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta hubungan sosial yang harmonis,” ujar Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, saat membenarkan isi perjanjian damai tersebut.
Kesepakatan ini juga menegaskan bahwa sejak ditandatangani, kedua belah pihak saling melepaskan hak untuk menuntut, baik secara pidana maupun perdata, atas persoalan yang telah diselesaikan melalui proses mediasi. Jika di kemudian hari muncul perbedaan pandangan, musyawarah dan dialog disepakati sebagai jalan utama penyelesaian.
Perjanjian damai tersebut dibuat dalam dua rangkap bermeterai dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Lebih dari sekadar dokumen, kesepakatan ini menjadi simbol bahwa stabilitas sosial dan kepentingan masyarakat harus berada di atas ego maupun konflik kelompok.
“Kami sepakat mengakhiri seluruh permasalahan demi menjaga Surabaya tetap kondusif,” pungkas Cak Ji.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
