Viral! Tahan Ijazah Bertahun-Tahun, Eks Karyawan Laporkan Mantan Bos ke Polres Tanjung Perak

Arif Ardliyanto
Pengusaha Surabaya dilaporkan oleh eks karyawannya, Nila Handiarti, karena diduga menahan ijazah. Pemkot Surabaya turun tangan dampingi pelaporan. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Karma digital? Diduga seorang pengusaha yang sempat viral karena melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kini justru dilaporkan balik oleh mantan karyawannya. Ia dituduh menahan ijazah milik eks pegawainya, Nila Handiarti, selama bertahun-tahun.

Laporan resmi dilayangkan Nila ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/4/2025), dengan pendampingan langsung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).

“Saya hanya ingin ijazah saya dikembalikan. Itu saja,” ungkap Nila usai melapor. Ia berharap langkah hukum ini bisa memaksa perusahaan tempatnya dulu bekerja untuk segera menyerahkan dokumen penting miliknya.

Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, menyebut pendampingan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja yang mengalami pelanggaran hak.

“Penahanan ijazah oleh perusahaan melanggar aturan. Dalam Pergub No. 8 Tahun 2016, perusahaan yang melanggar bisa dikenai denda hingga Rp50 juta atau pidana penjara selama 6 bulan,” jelas Zaini.

Zaini juga menegaskan bahwa laporan ini adalah inisiatif pribadi Nila, namun membuka kemungkinan pendampingan jika ada mantan pegawai lain yang mengalami nasib serupa. 

Menurut Zaini, kasus Nila sebenarnya sudah sempat ditangani oleh mediator ketenagakerjaan Pemkot Surabaya. Bahkan, sudah ada anjuran resmi agar ijazah dikembalikan. Namun, karena tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, Nila memutuskan menempuh jalur hukum.

“Sesuai anjuran mediator, perusahaan seharusnya mengembalikan ijazah. Tapi karena belum dipenuhi, Nila memilih melapor ke polisi,” lanjut Zaini.

Zaini juga menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2014, kewenangan pengawasan ketenagakerjaan berada di pemerintah provinsi. Pemkot Surabaya hanya berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antara pekerja dan perusahaan.

Sementara itu, pengusaha Han Jwa Diana mengakhiri permasalahan dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Diana mendatangi rumah dinas Armuji untuk menyelesaikan masalah dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, Senin (14/4/2025) kemarin. Laporan di Kepolisian Daerah Jawa Timur tentang perkara pencemaran nama baik dengan terlapor Armuji akan dicabut.

Pertemuan antara Diana yang didampingi suami Hendy Soenaryo dan Armuji berlangsung di rumah dinas Armuji di Jalan Ambengan, dekat kompleks Balai Kota Surabaya. Sekitar pukul 12.00 WIB, Diana dan Hendy bertemu secara tertutup dengan Armuji sampai pukul 13.00 WIB.

Pasangan pemilik UD Sentoso Seal ini menemui Armuji untuk meminta maaf atas kegaduhan di media sosial yang sempat viral dan dipergunjingkan warga Surabaya. 

Diana meminta maaf karena merasa salah paham dengan tindakan Armuji yang pada Rabu (9/4/2025) menginspeksi UD Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo. Inspeksi itu dilakukan atas aduan warga yang merasa ijazah SMA ditahan di perusahaan sehingga perlu diklarifikasi dan ditempuh mediasi.

Namun, dalam inspeksi itu, komunikasi antara Armuji dan Hendy serta Diana melalui sambungan telepon tidak berlangsung baik. Armuji kemudian memviralkan masalah itu melalui akun media sosial @cakj1 di Instagram, Tiktok, dan Youtube. Tak terima dituduh oleh Armuji, Diana membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025).

”Alhamdulillah, hari ini masalah terselesaikan. Saya datang untuk mohon maaf dan menyelesaikan masalah,” kata Diana, didampingi Hendy, seusai menemui Armuji. Pasangan pengusaha ini juga mohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di media sosial dan media massa.

Saat inspeksi, Armuji memang menghubungi Hendy dan Diana. Saat itu, pasangan pengusaha ini sedang berada di luar kota, perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya. Mereka tidak menyadari yang menelepon ialah Armuji. Diana sempat meragukan identitas penelepon karena kerap menerima telepon yang berujung penipuan. Untuk itulah, Diana sempat menuduh Armuji sebagai penipu.

”Saya tidak berniat menuduh Pak Armuji penipu. Itu hanya salah paham. Tapi, setelah tahu benar bahwa itu beliau, saya minta maaf, datang, dan alhamdulillah Pak Armuji menerima,” kata Diana.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network