
JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan akan mendalami kasus dugaan pemotongan gaji karyawan UD Sentosa Seal yang kedapatan melaksanakan Shalat Jumat melebihi waktu 20 menit yang diizinkan perusahaan di Surabaya itu.
Perusahaan milik seorang pengusaha wanita inisial JHD ini sebelumnya menjadi sorotan publik terkait isu dugaan kasus penahanan ijazah karyawan. Menag mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan pemotongan gaji tersebut.
"Saya akan pelajari (dugaan pemotongan gaji). Laporannya belum sampai ke saya," ujar Nazaruddin Umar di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan tersebut diduga memberlakukan batasan waktu 20 menit bagi karyawan yang ingin menunaikan salat Jumat. Karyawan yang melampaui batas waktu tersebut terancam denda atau pemotongan gaji.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait