Armuji Emoh Terima Dokumen Eks Karyawan Jan Hwa Diana, Silakan Kasih ke Penyidik
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menolak upaya pengusaha Jan Hwa Diana untuk mengembalikan puluhan dokumen kependudukan mantan karyawannya.
Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal yang terjerat kasus penahanan ijazah, mendatangi rumah dinas Armuji pada Selasa (27/5/2025) siang, namun disambut penolakan tegas.
Armuji menegaskan, penolakan itu bukan tanpa alasan. "Saya sebagai wakil wali kota, saya ini kan pemerintahan. Ini proses hukum (telah) berjalan. Kalau mau menyerahkan, ya serahkan ke penyidik," ujar Armuji, merujuk pada fakta bahwa kasus penahanan dokumen tersebut sudah sepenuhnya ditangani kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
