Di Depan Direktur P3SI, Kepala Kemenkum Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan Penerapan Aturan Daerah

Arif Ardliyanto
Kanwil Kemenkumham Jatim fasilitasi 317 Raperda dan bahas harmonisasi regulasi daerah bersama Ditjen PP untuk optimalkan pembangunan hukum. Foto iNEWSSURABAYA/ist

Lebih lanjut, Alexander juga menegaskan bahwa revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi hasil harmonisasi di tingkat daerah.

“Pedoman baku yang bersifat mengikat sangat diperlukan, agar sinergi antara pusat dan daerah benar-benar bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memperkuat koordinasi vertikal dengan Ditjen PP. Tujuannya jelas: mengoptimalkan peran strategis dalam pembangunan hukum daerah yang harmonis, efektif, dan selaras dengan kebijakan nasional.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network