
SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dialirkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi pertanyaan media, Khofifah meminta publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak buru-buru menghakimi.
“Mbok tanya KONI, jangan tanya saya. Pokoknya kalau sudah ada proses, ya diserahkan saja ke aparat penegak hukum (APH). Tunggu proses yang sedang berjalan, bisa ndak sampeyan tidak menghakimi?,” ujar Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Rabu malam (16/4/2025).
Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah KONI Jatim telah mengikuti prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Bahkan, menurutnya, penyaluran hibah kini semakin ketat dengan adanya sistem digital.
“Pasti sesuai SOP. Itu (dana hibah) tidak akan cair kalau tidak ada proses. Sekarang malah harus mengisi melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah),” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait