
SURABAYA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menunjukkan kepercayaan diri dengan mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham SIG senilai total Rp300 miliar. Rencana ini akan diajukan untuk persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang akan digelar pada 23 Mei 2025. Jika disetujui, pelaksanaan buyback saham akan dilakukan paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS, yaitu 24 Mei 2025 – 23 Mei 2026.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa SIG akan menggunakan dana total Rp300 miliar untuk buyback saham. Jumlah ini termasuk dana yang sudah dialokasikan untuk pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan yang dilakukan pada 16 April 2025 – 23 Mei 2025 senilai Rp200 miliar.
Pelaksanaan buyback saham dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan tanpa persetujuan RUPS berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025. Tahap kedua dilakukan melalui persetujuan RUPS sesuai dengan POJK No. 29/2023.
"Buyback saham ini dijalankan karena SIG memiliki keyakinan dan kepercayaan atas fundamental kuat yang dimiliki untuk meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang. Pada saat yang sama, hal ini juga menjadi indikasi bagi investor bahwa harga saham saat ini tidak serta merta mencerminkan fundamental SIG yang sesungguhnya," ujar Vita.
Vita menambahkan bahwa pelaksanaan buyback saham juga dilatarbelakangi oleh rencana SIG untuk melakukan program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris.
"Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja SIG dalam jangka panjang," jelasnya.
SIG meyakini bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha.
"SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha. Transaksi buyback saham ini juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan SIG sebagai akibat pelaksanaan buyback saham," tegas Vita.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait