Tak Hadir di Kantor Selama Sebulan, BPD Tegur Pj Kepala Desa Kodak

Diwan Mohammad Zahri
BPD Kodak di Sampang mengeluarkan surat teguran kepada Pj Kepala Desa Ismail yang tidak hadir ke kantor desa selama sebulan. Foto iNEWSSURABAYA/diwan

Sebagai mitra pemerintah desa, BPD Kodak merasa bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pj Kepala Desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. 

"Kami berharap Pj Kepala Desa segera melaksanakan tugasnya di kantor dan balai desa yang telah ditunjuk," tambah Fausi.

Menanggapi masalah tersebut, Sudarmanto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait masalah ini. 

"Kami belum bisa memberikan respon karena belum ada laporan resmi dari BPD Kodak. Kami harap BPD segera melaporkan masalah ini kepada Camat Torjun," kata Sudarmanto.

Camat Torjun pun diharapkan segera mengambil langkah dan melaporkan masalah ini ke DPMD Sampang agar dapat segera ditindaklanjuti. "Kami akan menunggu laporan resmi dari Camat Torjun," pungkas Sudarmanto.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network