Sebagai mitra pemerintah desa, BPD Kodak merasa bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pj Kepala Desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Kami berharap Pj Kepala Desa segera melaksanakan tugasnya di kantor dan balai desa yang telah ditunjuk," tambah Fausi.
Menanggapi masalah tersebut, Sudarmanto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait masalah ini.
"Kami belum bisa memberikan respon karena belum ada laporan resmi dari BPD Kodak. Kami harap BPD segera melaporkan masalah ini kepada Camat Torjun," kata Sudarmanto.
Camat Torjun pun diharapkan segera mengambil langkah dan melaporkan masalah ini ke DPMD Sampang agar dapat segera ditindaklanjuti. "Kami akan menunggu laporan resmi dari Camat Torjun," pungkas Sudarmanto.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
