Tagihan sebesar Rp12,7 juta tersebut menempel pada ID pelanggan aktif dengan daya 2200 watt. Meskipun kasus ini menyisakan banyak kejanggalan, Masruroh tetap diminta bertanggung jawab secara administratif atas tunggakan tersebut.
Masruroh hanya bisa berharap agar pihak PLN membuka hati dan memberikan kebijakan khusus. “Saya bukan pelakunya. Saya tidak sanggup bayar. Tolong beri keringanan, saya hanya hidup sendiri, tanpa keluarga,” pintanya lirih.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
