
JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Kisah pilu datang dari Masruroh (67), seorang nenek penjual gorengan keliling asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Hidup sebatang kara dan menggantungkan penghasilan dari berjualan gorengan, Masruroh justru dikejutkan oleh surat tagihan listrik dari PLN sebesar Rp12,7 juta. Tagihan tersebut diklaim berasal dari dugaan pencurian listrik yang disebut terjadi sejak tahun 2022.
Yang membuat hati Masruroh makin hancur, nama yang tercantum dalam tagihan bukanlah dirinya, melainkan mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah wafat sejak 1992.
“Saya tidak pernah merasa mencuri listrik. Uang dari mana saya bisa bayar? Saya cuma jualan gorengan keliling,” ujar Masruroh sambil menahan tangis, Kamis (24/4/2025).
Lebih menyakitkan, menjelang Lebaran lalu, tagihan itu kembali mencuat disertai ancaman pemutusan aliran listrik. Dan kini, pemblokiran benar-benar dilakukan. Aliran listrik di rumahnya tak bisa lagi digunakan, termasuk untuk penyewa ruangan di sebelah rumah Masruroh.
Menanggapi hal ini, PLN UP3 Jombang-Mojokerto, melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan, Virna Septiana Devi, menjelaskan bahwa pelanggan dengan tunggakan tidak dapat menikmati layanan listrik sebelum utang dilunasi atau setidaknya dicicil.
“Tidak ada mekanisme penghapusan piutang pelanggan. Solusinya adalah mencicil tagihan hingga lunas,” ujar Virna.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait