Kisah Haru Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Tak Bisa Hapus Utang

Zainul Arifin
Kisah Haru Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Tak Bisa Hapus Utang Penjual gorengan di Jombang syok ditagih listrik Rp12,7 juta oleh PLN. Sudah bayar denda, tapi listrik tetap diputus. Harapannya kini tinggal keajaiban. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Kisah memilukan datang dari Masruroh, seorang penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Perempuan paruh baya ini kaget bukan main saat menerima tagihan listrik dari PLN sebesar Rp12,7 juta—angka fantastis yang jauh dari kemampuan ekonominya.

Akibat tagihan listrik membengkak itu, aliran listrik di rumahnya kini sudah diputus. Sebelumnya, Masruroh sempat berjuang keras dengan membayar denda Rp3,5 juta agar lampu di rumah sederhananya bisa tetap menyala. Namun, karena keterbatasan ekonomi, penerangan itu hanya bertahan tiga bulan.

Masruroh bercerita bahwa sambungan listrik di rumahnya telah ada sejak tahun 1978, ketika listrik baru masuk ke desanya. Listrik tersebut atas nama sang ayah, almarhum Naif Usman, yang wafat pada tahun 1992.

"Dulu, ayah saya pasang listrik saat saya masih SMP. Awal-awal listrik masuk desa," tutur Masruroh saat ditemui di rumahnya, Jumat malam (25/4/2025).

Awalnya, daya listrik hanya 450 watt, lalu naik ke 900 watt, dan kemudian menjadi 1.300 watt. Setelah suaminya meninggal pada tahun 2014, Masruroh baru menyadari daya listrik rumahnya ternyata sudah mencapai 2.200 watt.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update