Fikser menegaskan bahwa kerja bakti semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan pelanggaran. Ia juga mengimbau partisipasi masyarakat untuk turut menjaga ketertiban kota.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan menaati peraturan yang ada dan tidak membangun atau berdagang di tempat yang dilarang,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
