Maling Ayam Adu Seharga Rp2,5 Juta di Jombang Babak Belur Dihajar Warga, Kondisi Mengenaskan

Zainul Arifin
Seorang pria di Jombang babak belur dihajar warga usai tertangkap mencuri ayam jago Rp2,5 juta. Kini pelaku diamankan Polsek Diwek. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Menurut keterangan polisi, Nio beraksi seorang diri dengan masuk ke kandang melalui kebun belakang. Ia mengambil ayam jago yang dikenal sebagai ayam aduan berkualitas, sehingga menyebabkan kerugian korban mencapai Rp2,5 juta.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas AKP Edy.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Pihak kepolisian mengimbau agar setiap dugaan tindak kriminal diserahkan kepada aparat berwenang guna mencegah tindakan kekerasan yang tidak perlu dan potensi kesalahan hukum.

 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network