JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Seorang ibu rumah tangga di Jombang melakukan aksi nekat yang berujung penangkapan oleh polisi. Perempuan berinisial AM (35) asal Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, diduga membobol rumah seorang petani bernama Sofyan H. Abdurrohman di Dusun Kawur, Desa Keras, Kecamatan Diwek, saat penghuni rumah tengah melaksanakan salat Maghrib berjamaah di masjid.
Kapolsek Diwek, Iptu Edy Widoyono, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada 24 Oktober 2024, ketika rumah korban dalam keadaan sepi.
"Pelaku memanfaatkan situasi ketika seluruh penghuni sedang menunaikan ibadah di masjid. Dengan berani, ia masuk seorang diri dan membawa kabur berbagai barang berharga," ujar Edy dalam keterangan resminya, Minggu (10/11/2024).
AM diketahui masuk ke rumah korban melalui gerbang samping yang hanya tertutup, namun tidak terkunci rapat. Dengan dorongan keras, ia berhasil merusak slot pintu dan melenggang masuk ke dalam rumah.
Di dalam kamar korban, AM berhasil mengambil perhiasan berupa kalung, gelang, liontin emas, uang tunai sebesar Rp6 juta, dan BPKB sepeda motor. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencuri ponsel dan motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 68 EBO yang disimpan di gudang belakang rumah.
Tidak ingin aksinya terungkap, AM bahkan merusak kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. "Pelaku sengaja merusak CCTV agar jejaknya tidak tertangkap rekaman," tambah Edy.
Aksi pencurian ini baru diketahui oleh korban saat mereka kembali dari masjid sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan rasa panik, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Diwek.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait