Komandan Regu Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Icuk Setyo M, mengonfirmasi bahwa patroli kali ini berhasil mengungkap tumpukan kayu jati yang diduga hasil pembalakan liar.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan pencurian kayu," jelas Icuk.
Slamet, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Pesanggaran, mengungkapkan bahwa penemuan ini berkat laporan cepat dari masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas ilegal. "Patroli rutin yang dilakukan petugas berhasil menemukan 26 batang kayu jati dengan berbagai ukuran yang disembunyikan di area hutan," tambah Slamet.
Kayu-kayu hasil pembalakan liar tersebut kini telah diamankan di TPK Ringintelu dan dilaporkan ke pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kolaborasi antara petugas hutan dan masyarakat sangat penting untuk memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara serta lingkungan," pungkas Slamet.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Petugas Perhutani bersama aparat terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah pembalakan liar yang dapat merusak ekosistem hutan di Banyuwangi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
