Sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri berharap momentum Munas VII APEKSI bisa memperluas jaringan Koperasi Merah Putih ke berbagai kota dan kabupaten di Indonesia.
“Dulu kita kenal KUD (Koperasi Unit Desa), sekarang saatnya kita perkuat Koperasi Merah Putih. Sinergi antara potensi desa dan kebutuhan kota harus diperkuat dalam semangat pemberdayaan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendukung penuh inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 koperasi baru sebagai saluran utama program pembangunan nasional.
“Koperasi Merah Putih bisa menjadi ujung tombak penyaluran program, termasuk pupuk untuk petani, tanpa birokrasi yang berbelit,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran kepada kepala daerah untuk menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembentukan koperasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan.
“Biaya akta notaris untuk mendirikan koperasi, yang sekitar Rp2 juta, bisa diambil dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Ini sudah diatur dalam SE Mendagri,” tandas Bima Arya.
Dengan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkot Surabaya berharap bisa mewujudkan kemandirian ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, dan menumbuhkan ekonomi berbasis gotong royong di setiap kelurahan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
