Bareskrim Polri Sita Sianida Ilegal 6 Ribu Ton di Surabaya dan Pasuruan

Ari Sandita Murti
Polisi menyita 6 ribu drum sianida ilegal dari gudang yang ada di  Surabaya dan Pasuruan. Foto: Ist

"Kita juga akan lakukan pendalaman terkait perizinan impor dan kegiatan importir kuota dari importir umum," tuturnya.

Dia menambahkan, sejatinya hanya ada 2 perusahaan yang sudah ditunjuk pemerintah, salah satunya perusahaan BUMN. Dua perusahaan tersebut ditunjuk untuk melakukan impor secara legal, yaitu dari PT PPI dan PT Sarinah.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network