Bareskrim Polri Sita Sianida Ilegal 6 Ribu Ton di Surabaya dan Pasuruan

Ari Sandita Murti
Polisi menyita 6 ribu drum sianida ilegal dari gudang yang ada di  Surabaya dan Pasuruan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Polisi menyita 6 ribu drum sianida ilegal dari gudang yang ada di  Surabaya dan Pasuruan. Selain menyita ribuan drum sianida ilegal, polisi telah menahan tersangka perdagangan sianida ilegal tersebut.

"Dengan total barang bukti 6 ribu drum atau sekitar 20 kontainer, jadi merupakan pengungkapan sianida terbesar. Hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hari ini juga kita lakukan penahanan," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin pada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, pengungkapan sianida yang diduga diimpor atau didistribusikan secara ilegal tersebut merupakan salah satu upaya dari Dittipidter Bareskrim Polri untuk meminimalisir adanya ilegal maining berkaitan penambangan emas ilegal. Ke depan, polisi juga akan melakukan pendalaman tentang perizinan impor tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network