Pacitan Jadi Contoh Nasional, 10 Kepala Desa Disiapkan Jadi Juru Damai Keadilan Restoratif

Arif Ardliyanto
Kemenkum Jatim latih 10 kepala desa di Pacitan jadi peacemaker guna sukseskan keadilan restoratif dan penguatan hukum berbasis desa. Foto iNewsSurabaya/ist

Haris juga menyoroti pentingnya peran Rumah Rembug Desa sebagai Pos Bantuan Hukum berbasis komunitas, serta dorongan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Musyawarah Desa Khusus.

 

“Desa kini jadi pusat pembangunan di era Presiden Prabowo Subianto. Maka, kepala desa harus bisa jadi pemimpin sejati yang mampu menjaga kedamaian dan keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Herdiansah menyampaikan pesan Sekda Pacitan agar seluruh peserta dari Pacitan bisa lolos seleksi nasional dan mendapat penghargaan dari Menteri Hukum. 

“Kami menyadari tantangannya besar, tetapi kami optimis dengan bimbingan dari Kemenkumham Jatim,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Titik Setiawati, menegaskan pentingnya efisiensi dalam pembentukan Posbakumdes.

“Tak perlu membangun baru. Gunakan sarana yang ada. Kami siap dampingi langsung sampai ke desa-desa,” katanya.

Langkah strategis ini menegaskan posisi Pacitan sebagai pelopor penerapan keadilan restoratif berbasis komunitas desa, sekaligus mendukung visi besar pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional dari akar rumput.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network