SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Frontal Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, pada Selasa (20/5/2025) siang. Massa memadati kawasan gerbang utama sambil membawa dua mobil komando, menyerukan berbagai tuntutan kepada pemerintah provinsi dan pihak aplikator transportasi online.
Aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Kawat berduri tampak terpasang di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama aksi berlangsung.
Menurut Humas Frontal Jatim, Samuel, demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan mitra pengemudi. Salah satu tuntutan utama adalah menurunkan potongan aplikasi dari 20–35 persen menjadi maksimal 10 persen.
“Dalam kenyataan di lapangan, potongan yang diterapkan aplikator bisa mencapai 35 persen. Ini sangat membebani kami sebagai mitra driver. Kami menuntut keadilan tarif dan perlindungan hukum lewat regulasi yang jelas,” ujar Samuel di tengah aksi.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
