Dana APBN untuk Parpol, Obat Kuat atau Sekadar Plester?

Ali Masduki
Mencegah korupsi parpol membutuhkan lebih dari sekadar suntikan dana. Komitmen internal, hukuman tegas, dan kontrol sosial yang kuat dari masyarakat menjadi kunci utama. Foto/Sindonews

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Usulan pemberian dana besar kepada partai politik (parpol) dari APBN menuai pro dan kontra. Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga (UNAIR), Ali Shahab SIP MSi, menilai usulan tersebut tidak efektif mencegah korupsi di tubuh parpol. 

Menanggapi usulan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang disampaikan dalam sebuah webinar, Ali Shahab mempertanyakan efektivitasnya. 

“Artinya, sampai berapa besar anggaran itu bisa menjamin orang partai tidak korupsi?” tanyanya retoris.

Ali Shahab menegaskan pentingnya komitmen internal parpol, bukan dana parpol. "Saya kira kurang efektif, berapa pun dana yang diberikan ke parpol kalau tidak ada komitmen ya sama saja. Memang menjadi pejabat negara sebagai bentuk pengabdian," tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa mekanisme pendanaan apapun berpotensi menjadi celah korupsi tanpa komitmen kuat dari internal parpol. Lebih lanjut, mengingat kondisi APBN yang terbatas, ia menyarankan agar rencana ini dipertimbangkan matang. 

"Jangan rakyat saja yang disuruh efisiensi, tapi elite pemerintah tidak melakukan hal yang sama," tandasnya.

 

Sebagai alternatif yang lebih efektif, Ali Shahab menyarankan hukuman berat seperti perampasan aset dan hukuman sosial, tetapi hal ini membutuhkan peran aktif masyarakat. 

"Masyarakat yang cerdas dan kritis diperlukan untuk mencegah kasus korupsi, baik oleh politisi maupun non politisi. Salah satunya dengan tidak memilih kembali politisi yang terbukti pernah korupsi," jelasnya. 

Ia optimis ketika komitmen anti korupsi di masyarakat kuat, maka otomatis akan menjadi kontrol kepada politisi.

Dengan demikian, mencegah korupsi parpol membutuhkan lebih dari sekadar suntikan dana; komitmen internal, hukuman tegas, dan kontrol sosial yang kuat dari masyarakat menjadi kunci utama.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network