Keaslian Material Hambat Renovasi Gedung Negara Grahadi Sisi Barat

Lukman Hakim
Gedung Negara Grahadi sisi barat. (Foto : Lukman Hakim).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rencana renovasi atau pembangunan ulang Gedung Negara Grahadi sisi barat tersendat. Hal ini akibat tuntutan ketat terkait keaslian material cagar budaya yang harus dipenuhi sesuai standar Tim Cagar Budaya.

Salah satunya mengenai ketersediaan kayu jati berdiameter besar, material utama bangunan yang sulit ditemukan di pasaran. Kayu jenis ini hanya dapat diperoleh melalui penebangan khusus oleh Perum Perhutani dan memerlukan proses pengeringan berbulan-bulan sebelum bisa digunakan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menjelaskan, pembangunan tidak bisa dipaksakan karena seluruh bahan bangunan wajib memenuhi standar ketat keaslian bangunan bersejarah.

“Pihak cagar budaya memutuskan bahwa pembangunan harus mempertahankan originalitas, terutama bahan bangunan kayu jati yang diameter dan panjangnya di luar ukuran yang tersedia di pasaran,” ujar Adhy, Kamis (13/11/2025).

Selain kayu jati, material cat dinding juga menjadi kendala tersendiri. Cat pemutih yang digunakan pada bangunan Grahadi merupakan jenis khusus asal Jerman yang tahan lembab dan tidak mudah luntur. Cat ini diyakini sudah digunakan sejak masa kolonial dan kini sulit ditemukan secara komersial.

Adhy menambahkan, pemerintah provinsi berupaya mempercepat proses pembangunan, namun seluruh tahapan tetap harus mengacu pada rekomendasi tim ahli cagar budaya. “Kami dihadapkan pada kondisi yang mengharuskan pembangunan ulang dilakukan sesuai perhitungan dan standar orisinalitas. Hal ini tentu memerlukan waktu,” terangnya.

Diketahui, pemerintah pusat menyiapkan dana Rp9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperbaiki kerusakan sisi barat Gedung Negara Grahadi Surabaya yang terbakar saat aksi demonstrasi pada 30 Agustus 2025. Langkah ini diambil karena Grahadi merupakan bangunan cagar budaya yang wajib dijaga kelestariannya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Sigit Panoentoen, menjelaskan anggaran rekonstruksi sepenuhnya berasal dari APBN. Sementara itu, kebutuhan darurat seperti perbaikan pagar serta pemasangan backdrop penutup bangunan menggunakan dana APBD Jawa Timur.

“Rencana anggaran biaya (RAB) akan disusun oleh PU Cipta Karya, termasuk detail kerusakan yang ditangani melalui APBN,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network