Bekap Bayi Baru Lahir di Kamar Kos, Mama Muda di Jombang Didakwa Pembunuhan Berencana

Zainul Arifin
Mama muda berinisial MA (19) di Jombang didakwa pembunuhan berencana setelah membekap bayi baru lahir hingga tewas di kamar kos. Proses persidangan tengah berjalan dengan pemeriksaan saksi. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Lebih tragis lagi, MA terpaksa memotong tali pusar bayi dengan menggunakan asbak karena tidak ada alat tajam lain di kamar kosnya. Setelah kejadian, warga sekitar kos heboh dan segera melaporkan peristiwa ini ke polisi. MA kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan.

Polisi menetapkan MA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis yang mengancam hukuman berat. Kasus ini menjadi perhatian serius terkait perlindungan anak dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, khususnya pada korban bayi baru lahir.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network