Progres Koperasi Merah Putih di Jatim Capai 96 Persen, Kemenkum Soroti Kendala Administrasi

Arif Ardliyanto
Proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur menunjukkan kemajuan signifikan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 96,49% desa/kelurahan telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai syarat awal pembentukan koperasi.

Namun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur mencatat masih adanya kendala nonteknis dan administratif yang menghambat pendaftaran koperasi ke dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

“Kendala terbesar bukan lagi pada partisipasi desa, tetapi pada proses administratif lanjutan. Banyak berkas yang belum lengkap, sehingga menumpuk di tahap notaris,” jelas Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, Jumat (30/5/2025).

Dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur, sebanyak 8.196 desa (96,49%) telah menyelesaikan Musdesus. Namun, baru 1.646 koperasi (20,44%) yang berhasil terdaftar secara resmi di SABH Ditjen AHU Kemenkum.

Hal ini menjadi perhatian serius karena pembentukan koperasi ini merupakan program strategis nasional dalam mendukung ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Beberapa daerah mendapat apresiasi atas progres yang cepat dan sistematis. Di antaranya: Kabupaten Nganjuk: 100% Musdesus dan SABH, Kabupaten Ponorogo: 96,74% SABH, dan Kota Mojokerto: 55,56% SABH

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network