Pemkot Surabaya Tertibkan Bekupon di TPU Rangkah, Berantas Indikasi Judi Merpati

Arif Ardliyanto
Puluhan bekupon atau rumah burung merpati ditertibkan dari area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran TNI dan Polri kembali melakukan langkah tegas untuk menjaga ketertiban kota. Kamis (29/5/2025), puluhan bekupon atau rumah burung merpati ditertibkan dari area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah, menyusul maraknya dugaan praktik judi merpati di lokasi tersebut.

Penertiban ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan bekupon yang dinilai mengganggu kesakralan makam dan diduga kuat menjadi sarana praktik perjudian terselubung. Aksi ini juga sejalan dengan program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas ilegal.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno, menyampaikan bahwa selain bekupon, petugas juga menertibkan berbagai lapak liar lainnya, termasuk kandang ternak, lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), serta tempat penimbunan barang rongsokan yang tersebar di area depan dan belakang TPU Rangkah.

"Kami menyisir area depan hingga belakang makam. Tak hanya bekupon, tetapi juga tempat penimbunan rongsokan turut kami tertibkan,” ujar Bagoes.

Bagoes menambahkan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada para pemilik lapak dan bekupon. Waktu pembongkaran mandiri juga telah diberikan sejak Jumat (23/5/2025).

"Kami beri waktu hingga Selasa (27/5/2025) untuk bongkar mandiri. Hari ini kami tindak karena beberapa masih belum dibongkar," jelasnya.

Dalam penertiban ini, dua bekupon berhasil dibongkar petugas, sementara sisanya telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Kayu-kayu hasil pembongkaran langsung dipotong di tempat agar tidak dapat digunakan kembali, dan seluruh hasil penertiban diangkut menggunakan motor roda tiga serta tiga dump truck milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

“Langkah ini kami ambil untuk mencegah mereka kembali membangun bekupon di lokasi yang sama,” tegas Bagoes.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network