Mikroplastik di Udara Picu Gangguan Imun Otak, Ecoton Desak Pemerintah Bertindak

Ali Masduki
Pegiat lingkungan Ecoton aksi kreatif dengan mengangkat tema "Akhiri Polusi Plastik". Foto: iNewsSurabaya/Ecoton

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang mengangkat tema "Akhiri Polusi Plastik", Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menyampaikan keprihatinan serius terkait dampak mikroplastik di udara terhadap kesehatan manusia. 

Temuan terbaru menunjukkan adanya mikroplastik dalam sel imun otak, yang berpotensi memicu neuroinflamasi dan gangguan autoimun.

"Kondisi kontaminasi mikroplastik di udara menjadi salah satu sumber utama masuknya mikroplastik ke dalam tubuh manusia," ungkap Alaika Rahmatullah, Koordinator Pendidikan dan Kampanye Ecoton.

Ia menjelaskan bahwa paparan mikroplastik secara terus-menerus, terutama melalui inhalasi, sangat mengkhawatirkan. Riset menunjukkan manusia menghirup mikroplastik sekitar 0,1-5 gram per minggu.

Penelitian "Bioaccumulation of microplastics in decedent human brains" di Meksiko tahun 2025 menemukan akumulasi polietilen—jenis plastik umum dalam botol air minum kemasan di otak manusia. 

"Keberadaan polietilen di otak harus menjadi peringatan keras. Penduduk Indonesia, yang mengonsumsi mikroplastik hingga 15 gram per bulan, menjadi yang tertinggi di dunia," tambah Alaika

Ecoton telah melakukan beberapa penelitian yang menunjukkan tingginya kadar mikroplastik di udara Jawa Timur. Di Gresik, ditemukan 141 partikel mikroplastik per 2 jam di Pasar Benjeng (Februari 2025). 

Sementara itu, penelitian di enam desa di Sidoarjo (Mei 2025) menemukan total 172 partikel mikroplastik di udara, dengan konsentrasi tertinggi di Kecamatan Wonoayu (65 partikel/3 jam).

Sumber mikroplastik di udara, menurut Ecoton, antara lain berasal dari pembakaran sampah plastik (57% penduduk Jatim memiliki kebiasaan ini), gesekan ban kendaraan, sistem pembuangan sampah terbuka, industri daur ulang plastik, produk rumah tangga, dan pakaian polyester.

Menyikapi ancaman serius mikroplastik terhadap kesehatan, Ecoton mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum larangan pembakaran sampah plastik, menghentikan penggunaan metode pengolahan sampah berbasis pembakaran, mengendalikan sumber-sumber mikroplastik di udara, dan menetapkan baku mutu mikroplastik di lingkungan serta dalam produk makanan laut.

"Dalam rangka 'Ending Plastic Pollution', kami mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret," tegas Alaika.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network