Haris Sukamto Pesan ke PPNS dan Notaris, Jangan Tergoda Langgar Etika Demi Imbalan

Arif Ardliyanto
Proses pelantikan sejumlah pejabat fungsional, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), serta Notaris Pengganti. Foto iNewsSurabaya/dok kemenkum Jatim

Dalam pelantikan tersebut, dua anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari Bojonegoro dan Bangkalan juga resmi diangkat. Haris berharap ke depan akan terbangun kolaborasi yang kuat antara MPDN, Dewan Kehormatan Daerah Notaris, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia, serta pihak Kanwil.

Menurutnya, sinergi lintas lembaga ini sangat penting untuk memastikan pengawasan terhadap notaris berjalan secara efektif dan berintegritas.

Tak kalah penting, Haris juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para Notaris Pengganti. Ia mengingatkan bahwa jabatan ini menuntut pemahaman mendalam terhadap batas kewenangan serta kejujuran dalam menjalankan tugas.

“Notaris pengganti harus jujur, bukan hanya kepada klien tapi juga kepada diri sendiri. Jangan pernah tergoda melanggar kode etik demi imbalan,” pesan Haris.

Di akhir sambutannya, Haris mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan momen ini sebagai titik awal dalam memperkuat pelayanan publik berbasis hukum dan integritas di Jawa Timur.

“Mari terus tingkatkan kompetensi, jaga sinergi, dan jadikan pelantikan ini sebagai momentum memperkuat fondasi hukum yang bersih dan profesional,” pungkasnya.

 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network