SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Konflik internal di tubuh Politeknik Negeri Malang (Polinema) semakin memanas. Perseteruan antara mantan Direktur Polinema, Awan Setiawan, dan Direktur saat ini, Supriatna Adhisuwignjo, mencuat ke publik setelah munculnya pernyataan kontroversial dari Supriatna yang menyebut dugaan korupsi pengadaan tanah senilai Rp42 miliar sebagai masalah personal Awan.
Pernyataan tersebut langsung menuai tanggapan keras dari kuasa hukum Awan Setiawan, Didik Lestariyono. Ia menilai ucapan Supriatna sebagai bentuk pengalihan isu dan upaya melepaskan tanggung jawab institusi.
"Pengadaan tanah itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh direktur. Ada Tim 9 yang terlibat, lengkap dengan struktur tanggung jawabnya, termasuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," ujar Didik, Jumat (13/6/2025).
Didik menegaskan, narasi yang menyudutkan Awan sebagai aktor tunggal sangat tidak masuk akal. Ia juga menyayangkan sikap diam dari anggota tim lainnya yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut.
"Semua kebijakan strategis di institusi pendidikan tinggi idealnya melalui mekanisme kolektif dan akuntabel, bukan keputusan satu orang," tambahnya.
Tak hanya itu, Didik mengalihkan perhatian ke persoalan lain yang dinilainya lebih krusial: mangkraknya pembangunan Gedung AC Polinema. Proyek tersebut diduga merugikan negara hingga Rp4 miliar dan telah diaudit oleh BPKP.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
