Pemilik Bangunan Resah, Menuntut Keadilan
Tantri Tan, salah satu pemilik bangunan yang menjadi korban penyerobotan, mengaku sangat resah atas tindakan para preman tersebut. Tantri mengungkapkan bahwa aksi penyerobotan ini sudah terjadi sejak Januari 2025 lalu, dan sejumlah material bangunan miliknya telah hilang.
Untuk mencegah agar bangunan tidak kembali dikuasai preman, ketiga rumah di Jalan Keputran itu langsung disegel dengan garis polisi. Penyegelan ini akan berlaku hingga proses hukum terkait aksi premanisme penyerobotan lahan dan pencurian selesai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
