Gebuk Preman Berkedok Ormas: Polisi Segel 3 Rumah di Surabaya, 5 Pelaku Diciduk!

Rahmat Ilyasan
Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP di Surabaya, Jawa Timurini menyegel tiga bangunan rumah di Jalan Keputran. Foto: Rahmat Ilyasan

Pemilik Bangunan Resah, Menuntut Keadilan

Tantri Tan, salah satu pemilik bangunan yang menjadi korban penyerobotan, mengaku sangat resah atas tindakan para preman tersebut. Tantri mengungkapkan bahwa aksi penyerobotan ini sudah terjadi sejak Januari 2025 lalu, dan sejumlah material bangunan miliknya telah hilang.

Untuk mencegah agar bangunan tidak kembali dikuasai preman, ketiga rumah di Jalan Keputran itu langsung disegel dengan garis polisi. Penyegelan ini akan berlaku hingga proses hukum terkait aksi premanisme penyerobotan lahan dan pencurian selesai.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network