BREAKING NEWS Eksekusi Rumah di Jalan Dokter Sutomo Surabaya Diadang Ratusan Anggota GRIB Jaya

Hari Tambayong
Ratusan massa dari ormas GRIB Jaya dan LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim menghadang juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang datang untuk melakukan pengosongan rumah. Foto: Hari Tambayong

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Eksekusi sebuah rumah di Jalan Dokter Sutomo, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis siang berlangsung ricuh. Ratusan massa dari ormas GRIB Jaya dan LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim menghadang juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang datang untuk melakukan pengosongan.

Petugas kepolisian yang mengamankan eksekusi pun terlibat aksi saling dorong dengan massa yang membela penghuni rumah. Meski sempat diwarnai ketegangan, rumah tersebut akhirnya berhasil dikosongkan oleh pihak PN Surabaya.

Kericuhan bermula saat ratusan anggota ormas GRIB Jaya dan LSM MAKI Jatim menolak kedatangan juru sita PN Surabaya, Darmanto Dahlan, yang hendak membacakan putusan eksekusi di depan rumah objek sengketa di Jalan Dokter Sutomo 55 Surabaya.

Aksi saling dorong tak terhindarkan antara aparat kepolisian dengan massa yang menghadang. Salah satu anggota ormas bahkan sempat menyulut petasan. Polisi kemudian bertindak tegas dengan mendorong mundur ratusan anggota ormas tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network