Selain Indonesia, beberapa negara lain yang masuk dalam daftar negara teraman di dunia adalah Bhutan, Selandia Baru, dan Fiji. Bhutan, misalnya, secara tegas menyatakan sikap netral terhadap konflik internasional, didukung oleh letak geografisnya yang terlindungi pegunungan Himalaya.
Selandia Baru dikenal memiliki sistem keamanan dan tata kelola pemerintahan yang stabil, sementara Fiji diuntungkan oleh posisinya yang terpencil, jauh dari episentrum konflik dunia.
Sementara itu, peringkat pertama dalam daftar negara paling aman masih dipegang oleh Islandia, disusul Irlandia. Kedua negara ini konsisten mempertahankan posisi tersebut sejak tahun 2008.
Sebaliknya, dua negara yang kini menyandang predikat sebagai negara paling tidak aman adalah Rusia dan Ukraina, akibat konflik berkepanjangan yang belum menunjukkan tanda-tanda perdamaian.
Masuknya Indonesia dalam daftar negara teraman di dunia di tengah ancaman perang global ini menjadi sebuah sinyal positif sekaligus kebanggaan tersendiri.
Selain mencerminkan stabilitas nasional, ini juga menunjukkan bahwa posisi netral dan kebijakan luar negeri yang konsisten bisa menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan hidup warga negara.
Editor : Arif Ardliyanto
