Politis Muda Ini Dukung Jam Malam untuk Anak, Langkah Nyata Lindungi Generasi Muda Surabaya

Trisna Eka Adhitya
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo. Foto iNewsSurabaya/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Wacana penerapan jam malam bagi anak-anak di Surabaya mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo. Politisi muda Partai Gerindra ini menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan, menekan kriminalitas, dan menyelamatkan masa depan generasi muda di Kota Pahlawan.

“Melihat tren geng motor yang makin marak dan kerap menjadi pemicu kejahatan jalanan, jam malam bukan sekadar larangan—melainkan bentuk perlindungan nyata bagi anak-anak kita,” ungkap Alif saat ditemui pada Selasa (24/6/2025).

Menurut Alif, kelompok pelajar yang terlibat geng motor kerap terlibat dalam aksi berbahaya, mulai dari balap liar, tawuran, hingga tindak kriminal seperti pencurian dan kekerasan jalanan. Dengan adanya pembatasan aktivitas malam hari, Alif optimistis potensi kejahatan yang melibatkan anak-anak bisa ditekan signifikan.

“Jika para pelajar sudah berada di rumah pada malam hari, otomatis peluang mereka terlibat hal-hal negatif jauh lebih kecil,” tegasnya.

Lebih jauh, Alif menekankan bahwa keberhasilan penerapan jam malam tidak cukup hanya mengandalkan peran pemerintah atau aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat—terutama orang tua dan lingkungan sekolah—ikut aktif dalam pengawasan dan edukasi.

“Kebijakan ini hanya akan berhasil jika ada sinergi. Kesadaran kolektif dari keluarga, RT/RW, hingga sekolah menjadi fondasi penting menciptakan kota yang aman dan ramah anak,” kata Alif.

Ia menambahkan, menjaga ketertiban dan kenyamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama lintas sektor, ia yakin Surabaya bisa menjadi role model nasional dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja.

Sebagai informasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Surabaya. Kebijakan ini diberlakukan untuk anak di bawah usia 18 tahun, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Jam malam ini tidak hanya bertujuan mencegah kejahatan, tetapi juga melindungi anak dari pergaulan bebas, narkoba, kekerasan, serta membantu mereka mendapatkan waktu istirahat dan belajar yang cukup.

Langkah ini juga selaras dengan komitmen Surabaya sebagai bagian dari Child Friendly Cities Initiative (CFCI) yang digagas oleh UNICEF, yang berfokus pada pembangunan kota yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak-anak.

“Kalau kita ingin generasi muda kita tumbuh kuat, sehat, dan cerdas, maka perlindungan terhadap mereka harus dimulai dari sekarang—termasuk dengan pengaturan aktivitas malam hari,” tutup Alif.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network