Skandal Korupsi TBM Mojokerto: Pelaku 7 Tersangka, Termasuk Pejabat Pemkot dan Kontraktor Swasta

Aries
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp2,5 miliar yang berlokasi di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon. Foto iNewsSurabaya/aries

Berdasarkan audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan korupsi pada proyek ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.911.583.776.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami tidak hanya fokus pada tujuh tersangka yang sudah ditetapkan, tetapi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Bobby.

Proyek pembangunan food court berbentuk kapal yang berada di area TBM menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto itu disegel sejak 13 Januari 2025, menyusul proses penyelidikan yang telah dimulai sejak Agustus 2024.

Langkah penyegelan dilakukan untuk mencegah kerusakan barang bukti dan mendukung kelancaran penyidikan. Proyek tersebut kini terbengkalai, menambah daftar panjang pembangunan mangkrak yang berujung pada skandal hukum.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network