Guna mendukung program ini, Pemprov Jatim menggelontorkan anggaran bansos sebesar Rp180 miliar. Dana ini disinergikan dengan berbagai program dari OPD, UPT Pemkab/Pemkot, hingga kementerian terkait.
Setiap penyaluran bansos melalui proses verifikasi ketat, melibatkan Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). Warga yang belum terdata juga masih dapat mengajukan bantuan melalui mekanisme pengusulan resmi.
“Selama mereka benar-benar membutuhkan, kami pastikan tetap mendapat bantuan. Jika penanganan dilakukan bersama dan tepat sasaran, saya yakin target 9,10 persen di tahun 2026 akan tercapai,” pungkas Restu.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
