Kemenkumham Jatim Asah Ketrampilan Pecandu Narkotika, Ini yang Dilakukan

Arif Ardliyanto
Kanwil Kemenkumham Jatim menggali potensi klien pemasyarakatan agar yang kecanduan narkotika supaya lebih percaya diri dan mampu mengeksplorasi diri.

Dengan begitu, dia yakin, mantan pecandu akan benar-benar memulai hidup baru. Dan tidak akan kembali lagi ke komunitas lamanya. “Karena program pasca rehabilitasi akan ditutup dengan pencegahan kekambuhan yang didalamnya diajarkan tenik menolak kepada komunitas lamanya,” urai Wisnu.

Sebelumnya, pada 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan rehabilitasi narkotika kepada 1060 warga binaan pengguna narkotika. Pelaksanaannya digelar di tujuh lapas, mulai Lapas Surabaya (240 orang), Lapas Malang (50), Lapas Perempuan Malang (30) dan Lapas Pamekasan (220). Selain itu Lapas Narkotika Pamekasan (240), Lapas Madiun (220) dan Lapas Pemuda Madiun (60). Mereka mengikuti program rehabilitasi secara medis maupun sosial. “Untuk yang baru bebas dari program integrasi, maka kami arahkan untuk program pasca rehabilitasi di Bapas,” tutup Wisnu.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network