JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Sebanyak 183 remaja dari berbagai daerah di Jawa Timur dibubarkan oleh jajaran Polres Jombang saat berkumpul di sebuah villa kawasan Wonosalam, Minggu dini hari (27/7/2025). Acara yang disebut sebagai "silaturahmi" tersebut diduga kuat berkedok pesta dan melibatkan geng bernama Batandos atau Bajingan Tanpa Dosa.
Kegiatan mencurigakan itu berlangsung di Villa Harvarono, Wonosalam. Polisi menemukan sejumlah indikasi adanya pesta minuman keras, alunan musik DJ, hingga pertunjukan live musik. Meskipun penyelenggara berdalih kegiatan tersebut hanya ajang temu kangen, fakta di lapangan berkata lain.
“Total ada 183 remaja yang kami amankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk pembinaan,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, kepada wartawan.
Para peserta datang dari berbagai wilayah seperti Gresik (61 orang), Jombang (34), Lamongan (33), Semarang (20), Mojokerto (17), Surabaya (11), Bojonegoro (4), Sidoarjo (2), dan Tuban (1). Mereka diketahui menerima undangan dari ketua panitia berinisial WS (31), warga Lamongan, yang menyebarkannya lewat grup WhatsApp Batandos.
Sebelumnya, Polsek Wonosalam sempat memperingatkan penyelenggara agar menghentikan kegiatan. Namun imbauan itu tidak digubris, hingga akhirnya Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, turun langsung memimpin pembubaran.
Sementara ratusan remaja lainnya akan dipulangkan ke rumah masing-masing, WS sebagai penggagas acara kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Jombang.
“Jika ditemukan unsur pidana, kami akan menerapkan Pasal 510 KUHP terkait mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Margono.
Jejak Kekerasan Geng Batandos
Nama Batandos bukan kali ini saja mencuat. Pada 27 November 2024 lalu, kelompok yang sama terlibat dalam kasus penganiayaan seorang pemuda saat malam pemilu. Tiga anggota geng bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Aksi cepat polisi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya dari ancaman kelompok-kelompok yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami imbau warga untuk segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan, agar potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” pungkas Margono.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
