SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Waktu terus berjalan, dan ancaman hangusnya dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) kian nyata. PT Pos Indonesia (Persero) mengingatkan bahwa hingga 3 Agustus 2025, jutaan pekerja berhak menerima bantuan belum melakukan pencairan. Tercatat masih ada sekitar satu juta penerima BSU yang belum mengambil haknya.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengecek dan mencairkan BSU tepat waktu.
“Kami imbau masyarakat segera mengecek status penerima melalui aplikasi Pospay dan mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat sebelum batas waktu berakhir,” tegas Haris, Rabu (30/7/2025).
BSU merupakan bantuan yang diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dengan catatan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari dampak ekonomi global.
Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), batas pencairan BSU hanya berlaku sampai 3 Agustus 2025. Setelah itu, dana bantuan tidak bisa lagi diakses.
Untuk memudahkan masyarakat, PT Pos Indonesia menyediakan pengecekan status penerima BSU melalui aplikasi Pospay Mobile, yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berikut langkah pengecekannya:
1. Unduh aplikasi Pospay Mobile
2. Pada halaman awal, klik ikon “i” di pojok kanan bawah
3. Pilih Bantuan Sosial, lalu klik “Bantuan Subsidi Upah 2025”
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Jika terdaftar, unggah foto KTP dan isi formulir sesuai identitas
6. Setujui syarat dan ketentuan
7. Simpan dan tunjukkan QR Code di Kantor Pos untuk proses pencairan
“Prosesnya mudah dan cepat. Cukup bawa identitas sesuai NIK ke Kantor Pos, dan pencairan bisa dilakukan langsung,” jelas Haris.
Pencairan BSU tidak bisa diwakilkan dan harus dilakukan langsung oleh penerima. Hal ini untuk menjamin transparansi dan akurasi penyaluran bantuan. PT Pos Indonesia juga aktif menyosialisasikan informasi melalui: Media sosial dan media massa, Pesan WA langsung (WA blast) dan Koordinasi dengan perusahaan swasta dan BUMN.
“Kami sudah menjangkau penerima melalui berbagai jalur komunikasi. Tujuannya, agar tidak ada hak masyarakat yang terlewat,” kata Haris.
Penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Bantuan ini tak hanya soal nominal, tapi menyangkut kelangsungan hidup jutaan pekerja.
“Kami berkomitmen penuh agar bantuan ini tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Haris.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
