Aturan ini juga secara khusus mengatur tentang kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam menanggulangi ancaman terorisme di laut.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika A. Palupi menyampaikan bahwa latihan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara TPS dengan pemangku kepentingan, terkait manajemen pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai standar ISPS Code.
Kegiatan exercise ini melibatkan tim internal TPS yang meliputi Port Security, tim Pemadam Kebakaran dan Tim Tanggap Darurat, bersama dengan pemangku kepentingan TPS, yakni Kantor Syahbandar Utama Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Tim medis RS PHC.
Dengan dilaksanakannya ISPS Code exercise ini, diharapkan Petugas Pengamanan di TPS memiliki kemampuan mengelola risiko. Khususnya dalam menghadapi segala kemungkinan adanya ancaman, baik terhadap kapal maupun fasilitas pelabuhan di TPS, dapat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, menentukan tingkat keamanan wilayah serta mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ISPS Code.
“Suksesnya kegiatan ISPS Code exercise hari ini sehingga TPS kembali dinyatakan patuh terhadap ISPS Code, tentu tidak lepas dari peran serta pihak-pihak terkait. Untuk itu kami atas nama Manajemen TPS mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan serta kerjasamanya. Karena menjadi tanggungjawab kita bersama, semua unsur di Pelabuhan Tanjung Perak, untuk memastikan kondisi aman di Pelabuhan Tanjung Perak," tandas Erika.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait