Selainn itu, lima pemilik rumah kost yang berada di Rogojampi juga diperiksa bahkan penghuni rumah kos tersebut. Petugas mengecek identitas serta memberi himbauan terhadap penghuni kost dan pemilik rumah kos bagi yang belum vaksin.
"Selain itu petugas juga melakukan razia di tempat lokalisasi yang berlokasi dipadang pasir Kecamatan Rogojampi,” ujarnya.
Bahkan Kapolsek didampingi Danramil juga memberikan himbauan terhadap pemilik kamar serta penanggung jawab di lokalisasi Padang pasir. Diharapkan selama bulan Ramadan lokalisasi tidak ada kegiatan atau tutup dan tidak melayani hidung belang.
Kegiatan operasi pekat ini dalam rangka antisipasi kerawanan menjelang bulan suci Ramadan. Diharapkan pada saat bulan Ramadan tidak ada tempat kos yang dijadikan tempat Miras, narkoba dan perzinaan atau perselingkuhan.
“Lokalisasi Padang Pasir diharuskan tutup dan di pasang benner,"terang Kompol Sudarsono.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait