TUBAN, iNewsSurabaya.id – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Tuban. Batik Tulis Tenun Gedog, salah satu warisan budaya khas Bumi Wali, kini semakin dekat meraih pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum.
Proses pemeriksaan substantif yang berlangsung secara hybrid pada Selasa (12/8) berjalan mulus, didukung penuh oleh pemerintah daerah, tim ahli IG, serta para pengrajin. Sertifikat ini diyakini akan menjadi pintu pembuka pasar global sekaligus pengungkit ekonomi lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengapresiasi kolaborasi erat antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Pemkab Tuban, dan tim ahli IG yang telah menyiapkan dokumen permohonan secara matang.
“Kami akan terus mendampingi hingga sertifikat resmi terbit. Selain Batik Gedog, kami juga mendorong perlindungan IG untuk produk unggulan lain dari Tuban, seperti Kacang Tanah Tuban, Kain Lurik Tuban, dan Kentang Hitam Tuban,” ungkap Haris.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menegaskan bahwa perlindungan IG bukan sekadar soal pengakuan formal, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
“Pemkab siap mendampingi para pengrajin dan memperluas pendaftaran IG lainnya dari Tuban,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
