FSPMI menuntut agar PT Borwita Citra Prima:
- Segera membayar kekurangan upah lembur karyawan
- Melunasi THR yang belum dibayarkan sesuai ketentuan hukum
- Menghormati hak-hak normatif pekerja sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan
Aksi ini disebut akan terus berlanjut hingga pihak perusahaan mau berdialog dan menyelesaikan sengketa secara terbuka.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
