SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Isu dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah negeri di Jawa Timur makin ramai dibicarakan. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bergerak cepat memberikan klarifikasi resmi.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli di seluruh sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim.
“Kami pastikan, tidak ada pungutan liar di sekolah negeri,” tegas Aries dalam keterangan pers di Surabaya.
Menurut Aries, seluruh pembiayaan kegiatan sekolah negeri di Jawa Timur telah diatur dalam dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Penyusunan RKAS dilakukan secara terbuka bersama komite sekolah, mengedepankan prinsip musyawarah, transparansi, dan akuntabilitas.
Sekolah-sekolah juga menerima dana dari berbagai sumber, seperti: Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Dana BPOPP (Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan Provinsi), Sumbangan sukarela dari masyarakat. Namun, partisipasi masyarakat yang dimaksud tidak bersifat wajib atau memaksa.
“Kalau dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, masyarakat boleh ikut berpartisipasi. Tapi itu sumbangan sukarela, hasil rapat bersama komite, bukan pungli,” ujarnya.
Dindik Jatim juga menepis isu penahanan ijazah. Menurut Aries, untuk lulusan tahun 2024 dan 2025, seluruh ijazah sudah dibagikan. Bahkan, pihak sekolah aktif menghubungi siswa atau datang langsung ke rumah jika ijazah belum diambil.
“Semua ijazah bisa diambil tanpa syarat apa pun. Bahkan bisa dicetak mandiri karena sudah terhubung secara digital,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
