62 Pasien Surabaya Tak Tercover BPJS, RSUD Dr Soetomo Nombok Rp1,8 Miliar

Trisna Eka Adhitya
RSUD Dr. Soetomo Tanggung Piutang Rp1,8 Miliar dari Pasien Warga Surabaya, merek meminta solusi atas beban tersebut. Foto iNewsSurabaya/trisna

Hal senada disampaikan anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan atau Bang Jo. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Pemprov bisa membantu lewat Biakes Maskin sesuai Pergub No. 23 Tahun 2021, sementara Pemkot perlu menelusuri data pasien piutang melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak kelurahan,” jelasnya.

Baik Akmarawita maupun Bang Jo sepakat, persoalan piutang ini tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan.

“Yang utama, jangan sampai ada warga Surabaya kesulitan mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Dr. Soetomo,” tegas Bang Jo.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network