Stigma ini berbahaya dan semua orang harus memahami bahwa obesitas merupakan suatu penyakit. Obesitas tidak dapat ditangani hanya dengan mengurangi asupan makanan dan lebih banyak beraktivitas fisik.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan kelebihan berat badan dan obesitas sebagai akumulasi lemak abnormal atau berlebihan yang dapat mengganggu kesehatan.
Praktisi kesehatan menggunakan BMI (body mass index atau indeks masa tubuh (IMT)) sebagai metode skrining, dan diagnosis klinis obesitas didasarkan pada kelebihan lemak tubuh abnormal yang mengganggu kesehatan.
“Untuk orang Indonesia, BMI pada tingkatan 25 termasuk kategori berat badan berlebih, dan BMI lebih dari 27 dinyatakan sebagai obesitas. Kita juga dapat memanfaatkan lingkar pinggang untuk menilai risiko seseorang terkena penyakit yang disebabkan oleh obesitas. Ukuran pinggang lebih dari 80 sentimeter untuk wanita dan lebih dari 90 sentimeter untuk pria meningkatkan risiko penyakit yang disebabkan obesitas,” lanjut dr. Dicky.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait