Tunjangan DPRD Jombang Capai Rp37 Juta per Bulan, PKL Menjerit: Rakyat Masih Sulit!

Zainul Arifin
Ilustrasi-Rapat di DPRD Kabupaten Jombang Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Polemik tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menuai sorotan publik. Besaran tunjangan yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan dianggap tidak sebanding dengan kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi kesulitan ekonomi.

Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang, Joko Fattah Rochim, menilai kebijakan tersebut melukai hati rakyat kecil. Ia menyebut, masih banyak warga yang kesulitan mencari pekerjaan dan membutuhkan pembangunan yang merata.

“Rakyat masih banyak yang susah. DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya peka, bukan justru menikmati tunjangan besar di tengah penderitaan masyarakat,” tegas Fattah, Rabu (3/9/2025).

Fattah bersama ratusan pedagang kaki lima meminta pemerintah daerah segera meninjau ulang Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 66 Tahun 2024 yang menjadi dasar pemberian tunjangan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini harus dievaluasi agar lebih adil dan berpihak kepada rakyat kecil.

“Jumlah tunjangan yang fantastis itu jangan sampai dibiarkan. Kalau terus berlanjut, masyarakat akan semakin sengsara,” tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network