Viral Video 36 Detik, Diduga Pasangan Pelajar SMA di Jombang Bermesraan

Jajang Sutris
Rekaman singkat berdurasi 36 detik viral, diduga pelajar bermesraan yang tersebar luas di media sosial Facebook serta grup WhatsApp warga pada Senin (15/9/2025). Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Sementara itu, Adam, salah seorang pegawai minimarket di wilayah Sumobito, memastikan bahwa lokasi dalam video bukan tempat kerjanya. “CCTV di sini tidak mengarah seperti itu, dan tampilan monitornya juga berbeda,” ungkapnya.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran isi video serta mengungkap pihak yang pertama kali menyebarkannya. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan ulang konten berbau pornografi tersebut.

“Penyebaran video bermuatan asusila bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kami imbau masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial,” tegas AKP Bagus.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Jombang dan sekitarnya. Selain untuk mengungkap kebenaran isi rekaman, langkah aparat juga diharapkan mampu mencegah maraknya peredaran konten serupa di dunia maya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network