Tidak Ada Jejak Rem, Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus Wisata Bromo Terungkap, Kecepatan Hingga 80 Km

Lukman Hakim
Hasil pemeriksaan awal Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Timur menunjukkan, tidak ada tanda-tanda pengereman di lokasi kejadian. Fakta ini memperkuat dugaan adanya masalah teknis pada kendaraan. Foto iNewsSurabaya/lukman

PROBOLINGGO, iNewsSurabaya.id – Misteri penyebab kecelakaan bus pariwisata rombongan asal Jember di jalur Bromo mulai terkuak. Hasil pemeriksaan awal Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Timur menunjukkan, tidak ada tanda-tanda pengereman di lokasi kejadian. Fakta ini memperkuat dugaan adanya masalah teknis pada kendaraan yang merenggut delapan nyawa pada Sabtu (14/9/2025) lalu.

Bus wisata yang mengangkut puluhan penumpang tersebut melaju dari arah Bromo menuju Jember. Saat melewati jalan menurun di Desa Boto, Probolinggo, kendaraan tiba-tiba hilang kendali dan meluncur sekitar 60 meter sebelum menabrak bagian bawah jalan.

Benturan keras membuat bagian depan hingga belakang bus rusak parah. Dari total penumpang, delapan orang meninggal dunia, sembilan mengalami luka berat, sementara 35 lainnya luka ringan. Sebagian korban sudah dipulangkan, sedangkan yang luka berat masih menjalani perawatan di RS Bina Sehat Jember.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, sopir bus bernama Albahri mengalami retak di tangan kiri dan masih dirawat di rumah sakit. Sementara itu, kernet bernama Mergi selamat dari insiden maut tersebut.

“Korban meninggal sebagian besar duduk di sisi kanan bus mulai baris keempat hingga belakang. Hal ini sesuai kesaksian penumpang yang duduk di bagian depan,” ungkap Iwan, Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan analisis awal TAA, kecepatan bus diperkirakan antara 64 hingga 80 kilometer per jam sebelum kecelakaan terjadi. Polisi tidak menemukan adanya jejak pengereman di lokasi kejadian, yang menjadi indikator kuat kendaraan kehilangan kendali.

Menariknya, saat pemeriksaan, transmisi bus diketahui masih berada di gigi 3. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait fungsi rem maupun sistem transmisi kendaraan.

Secara administratif, bus pariwisata tersebut dinyatakan layak jalan. Surat uji kir, dokumen kendaraan, hingga kelengkapan administrasi sopir semuanya lengkap. Hasil pemeriksaan juga memastikan sopir dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh obat-obatan.

“Perawatan bus sesuai ramp check sudah dinyatakan aman. Namun, kami masih menunggu pemeriksaan teknis dari pihak pabrikan Hino untuk memastikan apakah sistem pengereman berfungsi normal atau ada kerusakan,” jelas Iwan.

Polda Jatim bersama tim TAA Mabes Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih mendalami kasus ini. Dugaan rem blong belum bisa dipastikan sebelum ada hasil pemeriksaan teknisi pabrikan.

“Potensi penetapan tersangka baru bisa ditentukan setelah seluruh hasil olah TKP dan keterangan ahli selesai. Hingga saat ini, kami sudah memeriksa sembilan saksi dari penumpang maupun warga sekitar lokasi kejadian,” tegas Iwan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network